Pemberhentian Kerjasama dengan IMF

 
Pada tahun 1997 Indonesia mengalami krisis moneter yang merupakan dampak dari krisis ekonomi yang melanda Asia atau disebut krisis Asia. Krisis itu kemudian mengakibatkan kemerosotan yang drastis pada berbagai mata uang, bursa saham, dan harga-harga lainnya di seluruh Asia termasuk Indonesia. Di Indonesia sendiri krisis ini menyebabkan nilai tukar rupiah terus mengalami kemerosotan sejak Juli 1997. Krisis itu kemudian menyebabkan pemerintah meminta bantuan dari lembaga keuangan internasional yaitu International Monetary Found (IMF).

Kesepakatan antara IMF dengan Indonesia tertuang dalam Letter of Intent atau LOL. Letter of Intent yang pertama ditanda tangani pada 31 Oktober 1997. LOL menjadi landasan pemerintah dalam menentukan dan mengambil setiap kebijakan ekonomi, salah satunya adalah di sektor keuangan. Tapi, ternyata LOL malah membuat beberapa sektor di Indonesia mengalami kemerosotan, contohnya adalah bidang perbankan Indonesia.


Kegagalan dalam dari pelaksanaan LOL ini justru membawa ekonomi Indonesia ke jurang kehancuran dengan nilai rupiah yang merosot tajam dan utang luar negeri Indonesia yang membengkak. Hal inilah kemudian yang mendorong keputusan Megawati Soekarnoputri untuk membatalkan perjanjian kerja sama dengan IMF pada Desember 2003.

Keputusan ini kemudian dinilai berani, karena dengan keputusan ini Indonesia dipaksa untuk leih menjadi lebih mandiri dalam menyusun dan menetapkan programnya. Namun, sebagai konsekuensi pembatalan kerja sama ini, Indonesia yang belum melunasi utang luar negerinya pun tetap dipantau secara intensif sampai utang tersebut lunas. Utang tersebut akhirnya lunas pada Oktober 2006 dimasa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono.

Pasca pembatalan kerja sama dengan IMF, Megawati kemudian menerbitkan instruksi Presiden No. 5 Tahun 2003 tentang Paket Kebijakan Ekonomi Sesudah Berakhirnya program IMF untuk menjaga stabilitas ekonomi makro.  

Ada beberapa poin penting dalam kebijakan tersebut. Di sektor fiskal misalnya, ditandai dengan reformasi kebijakan perpajakan, efisiensi belanja negara dan privatisasi BUMN. Di sektor keuangan, dilakukan perancangan Jaring Pengaman Sektor Keuangan, divestasi bank-bank di BPPN, memperkuat struktur governance bank negara, dan restrukturisasi sektor pasar modal, asuransi dan dana pensiun. Lalu di sektor investasi, dilakukan peninjauan Daftar Negatif Investasi, menyederhanakan perizinan, restrukturisasi sektor telekomunikasi dan energi serta pemberantasan korupsi.

Dampak dari paket kebijakan ini dinilai cukup baik. Kurs Rupiah yang semula Rp. 9.800 (2001) menjadi Rp. 9.100 (2004), tingkat inflasi menurun dari 13,1% menjadi 6,5% sedangkan pertumbuhan ekonomi naik 2%, begitu pun poin IHSG dari 459 (2001) menajdi 852 (2004).


Comments

  1. Woww, ternyata Indonesia sudah punya utang sejak dulu yaa

    ReplyDelete
    Replies
    1. Iya nih Indonesia udah punya hutang dari zaman bapaknya Megawati, btw makasih komennya ini artikel dibuat oleh Chiara😋🙌

      Delete

Post a Comment